Senin, 13 Juni 2011

Kasus Hakim Syarifuddin, Ada Kemungkinan Eksaminasi

Ada kemungkinan semua kasus yang ditangani hakim Syarifuddin dibuka kembali (eksaminasi). Itu terjadi jika Komisi Yudisial (KY) menemukan kejanggalan dalam kasus yang ditangani hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu. “Untuk eksaminasi ada prosesnya, tapi biarkan KY bekerja dulu,” kata juru bicara KY, Asep rahmat Fajar, Info lengkap

Ah itu sih biasa.... Hakim kotor itu dimana - mana, Mr Cambuk sendiri mengalaminya, berurusan dengan hukum, itu akan jadi sapi perahan polisi, jaksa dan hakim. Makanya kalau bisa jangan sekali kali berurusan dengan 3 pihak tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar